ejaan bahasa Indonesia mulai berlaku pada tahun 1901 yang bernama Ejaan Van Ophuysen. Ejaan ini digunakan ketika masa penjajahan Belanda sampai tahun 1947. Melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 20 Mei 1972, No.03/A.I/72 diresmikan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) yang berlaku sejak 17 Agustus 1972.
Tujuan penyempurnaan Ejaan bahasa Indonesia sebagai berikut.
- menyesuaikan ejaan dalam perkembangan bahasa Indonesia saat ini
- menata/menertibkan penggunaan penulisan huruf dan tanda baca
- upaya pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh
- mendorong pengembangan bahasa Indonesia
No comments:
Post a Comment